Umat Islam meyakini bahwa yang dimaksud dengan asy-Syifa -yang sejajar dengan al-Kitab, al-Huda, atau al-Furqan- merupakan nama lain dari al-Quran yang bermakna "obat". Makna ini tidak salah secara gramatikal, jika kita mengacu pada Bahasa Arab kamus. Namun, jika nama itu disandarkan kepada al-Quran, rasanya kurang tepat jika asy-Syifa hanya dimaknai sebagai obat. Kata syifa’ disebut sebanyak 4 kali dalam Al Qur’an, yaitu dalam surat Yunus [10]:57, An Nahl [16]:69, Al Isra [17]: 82, dan Fushshilat [41]: 44. Dari ayat-ayat tersebut, kebanyakan umat Muslim memaknai al-Quran sebagai obat penyembuh berbagai penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani. Namun, bukan berarti penulis menafikan makna tersebut. Hanya saja, perlu dicari pemahaman lain yang dirasa mendekati kata tepat.
Di sini, penulis sendiri memahami kata asy-Syifa dengan dua makna.
Pertama, kata tersebut bermakna pencegah/ pelindung/ proteksi. Artinya, memang benar al-Quran adalah asy-Syifa, dalam artian proteksi bagi umat Islam dari bahaya penyakit-penyakit fisik dan rohani. Sebelum terjangkit racun-racun tersebut, umat muslim disarankan terlebih dahulu oleh Allah untuk memproteksi diri mereka dengan banyak membaca al-Quran. Karena jika banyak membaca al-Quran, tubuh akan sehat dengan sendirinya, tanpa takut terkena penyakit. Sehingga, jarang sekali orang yang rajin membaca al-Quran mendatangi seorang ustadz untuk meminta mengobati. Justru sebaliknya, orang yang rajin membaca al-Quran, bisa jadi akan didatangi orang untuk meminta penyembuhan darinya. Istilah ini dikenal dengan nama
ruqyah.
Kedua, makna kata asy-syifa yakni makna gramatikal itu sendiri, yaitu obat. Artinya, jika seseorang terkena gangguan makhluk halus atau penyakit fisik
, al-Quran bisa dijadikan sebagai alternatif penyembuhan. Namun, cara ini merupakan jalan yang paling akhir. Karena yang lebih utama ialah mencegah, sebagaimana peribahasa mengatakan '' mencegah lebih baik daripada mengobati".
Lebih jauh lagi, jika asy-Syifa hanya dimaknai sebagai obat, tanpa disadari artinya ialah penyakit itu sendiri. Karena, adanya obat jika hanya adanya penyakit. Sedangkan penyakit itu bisa dicegah.
Analoginya, jika al-Quran dimaknai sebagai obat, hal itu sama saja dengan obat dari dokter yang hanya dipakai ketika sakit saja. Obat dari dokter, hanya dicari ketika sakit saja. Apakah al-Quran hanya berfungsi demikian ? Ketika penyakit sembuh, obat tersebut pasti tidak akan dipakai lagi. Hal ini banyak terjadi dalam kehidupan Muslim. Ketika terkena penyakit, baik itu jasmani maupun rohani, mereka mendatangi ustadz untuk meminta ayat yang bisa menyembuhkannya seperti meminta resep obat kepada dokter. Padahal, bukan itu hakikat dari pengobatan. Dokter sering mengingatkan pasiennya untuk banyak berolahraga, makan teratur, banyak minum air putih, agar tidak terkena penyakit lagi. Artinya, si pasien diminta untuk memproteksi dirinya. Seperti itulah Allah menginginkan manusia untuk rajin membaca al-Quran sebagai proteksi terhadap berbagai penyakit.